Senin, 22 Desember 2014

BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR

Pada tahun 1984, telah diselenggarakan pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia
  1.  Bahasa yang baik
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, pasar, tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu terikat pada patokan. Dalam situasi resmi dan formal, seperti dalam kuliah, seminar, sidang DPR, dan pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal, yang selalu memperhatikan norma bahasa.